Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KPK Geledah Rumah Penyuap Edhy Prabowo, Ada Barang Penting Diamankan

Rabu, 02 Desember 2020 – 16:01 WIB
KPK Geledah Rumah Penyuap Edhy Prabowo, Ada Barang Penting Diamankan - JPNN.COM
Ilustrasi KPK. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah tersangka penyuap Menteri Kelautan dan Perikanan (nonaktif) Edhy Prabowo, yakni Suharjito, Selasa (1/12).

Sejumlah barang bukti disita dari rumah Direktur PT Dua Putra Perkasa Pratama (DPPP) itu.

"Penggeledahan dilakukan dari pukul 15.00 WIB sampai dengan sekitar jam 00.00 WIB," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan yang diterima, Rabu (2/12).

Ia mengatakan, pihaknya juga melakukan penggeledahan di kantor dan gudang PT DPP.

Penggeledahan ini terkait dengan kasus suap terkait perizinan tambak, usaha, dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya pada 2020.

Dari penggeledahan tersebut tim mengamankan dokumen terkait ekspor benih lobster, dokumen transaksi keuangan yang diduga terkait dengan dugaan pemberian suap dan bukti-bukti elektronik lainnya.

"Seluruh barang dan dokumen yang ditemukan dan diamankan selanjutnya akan dianalisa dan kemudian segera dilakukan penyitaan," katanya.

Fikri menambahkan, pihaknya mengedepankan prosedur hukum saat melakukan penggeledahan.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah tersangka penyuap Menteri Kelautan dan Perikanan (nonaktif) Edhy Prabowo, yakni Suharjito. Ada barang penting ditemukan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News