KPK Geledah Rumah Penyuap Nurdin Abdullah, Ini yang Ditemukan
Rabu, 03 Maret 2021 – 20:26 WIB

Ilustrasi KPK. Foto: Ricardo/JPNN.com
Mereka adalah Nurdin Abdullah, Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum (Sekdis PU) Pemprov Sulsel Edy Rahmat dan Agung Sucipto.
Nurdin diduga menerima suap sebesar Rp 2 miliar dari Agung serta diduga menerima gratifikasi dengan total nilai Rp 3,4 miliar.
Suap diberikan guna memastikan agar Agung bisa mendapatkan kembali proyek yang diinginkannya pada 2021. (tan/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini: