Ahmad Jauhari merupakan Pejabat Pembuat Komitmen pada proyek Alquran di Ditjen Bimas Islam Kemenag. Jauhari dijerat dengan pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pdana Korupsi. (boy/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menyimpan satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Alquran di Kementerian Agama.