KPK: Gerindra Ada Benarnya
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghargai langkah Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) hengkang dari Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket KPK bentukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menilai ada benarnya jika Gerindra beralasan keluar karena melihat pansus sudah tidak pada tujuan yang sebenarnya.
"Kalau Gerindra melihat bahwa Pansus Angket ini, seperti yang saya lihat dari media, sudah keluar dari tujuan sebelumnya mungkin ada benarnya," kata Syarif di gedung KPK, Senin (24/7).
Karenanya Syarif mengatakan, komisi antikorupsi menghargai langkah fraksi yang merupakan perpanjangan tangan partai besutan Prabowo Subianto itu.
"Kami hargai sikap Gerindra," tegas komisioner berlatar belakang akademisi itu.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR dari Partai Gerindra Desmond Junaidi Mahesa mengatakan, fraksinya resmi keluar dari pansus.
Mereka menarik diri karena menilai dari awal pembentukan pansus tidak sesuai Tata Tertib DPR dan UU MD3.
Selain itu, Desmond menduga pansus sudah mengarah kepada pelemahan KPK secara kelembagaan.
Surat resmi yang ditandatangani Ketua Fraksi Gerindra Ahmad Muzani dan Sekretaris Fraksi Gerinda Fary Djemi Francis sudah diserahkan ke pimpinan DPR.