KPK Hargai Sikap Kooperatif Menteri Yasonna
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghargi sikap kooperatif Menkumham Yasonna Laoly yang memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi dugaan korupsi e-KTP, Senin (3/7).
Sebelumnya, KPK memang sudah beberapa kali memanggil mantan anggota Komisi II DPR itu. Namun, karena berbenturan dengan sejumlah kegiatan kenegaraan, Yasonna pun tidak memenuhi panggilan anak buah Agus Rahardjo itu.
“Sebelumnya kami sudah panggil Yasonna, tapi tidak bisa datang karena berbenturan dengan beberapa kegiatan. Kami hargai kedatangannya hari ini,” kata Jubir KPK Febri Diansyah, Senin (3/7).
Pria berkacamata ini juga berharap, saksi lain yang dipanggil juga kooperatif untuk datang. “Kami harap saksi-saksi mulai besok hingga ke depan memenuhi pemeriksaan,” ujarnya.
Febri mengatakan, pemeriksaan terhadap Yasonna dilakukan untuk mendalami pembahasan anggaran e-KTP. Termasuk indikasi aliran dana ke sejumlah pihak. Apalagi, informasi indikasi aliran dana itu sudah ada di dakwaan hingga tuntutan dua terdakwa e-KTP mantan pejabat Kemendagri Irman dan Sugiharto. “Ini menjadi salah satu hal yang kami konfirmasi lebih jauh,” katanya.
Febri mengaku tidak bisa memerinci materi pemeriksaan terhadap politikus PDI Perjuangan ini. Menurut Febri, penyidik melakukan pemeriksaan dan mengumpulkan fakta-fakta serta bukti yang relevan. “Termasuk juga mengonfirmasi beberapa hal pada saksi,” pungkas Febri. (boy/jpnn)