KPK Harus Beberkan Kiat Buru Aset Koruptor
Selasa, 28 Desember 2010 – 03:33 WIB

JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk merumuskan langkah-langkah yang konkrit dalam upayanya mengejar aset-aset milik koruptor. Mantan Ketua Tim Kerja Penanggulangan Korupsi Dewan Perwakilan Daerah (DPD) I Wayan Sudirta menilai, jika pernyataan Ketua KPK Busyro Muqoddas tidak disertai dengan paparan rencana langkah konkrit, maka komitmen untuk lebih fokus menarik aset-aset para koruptor dan memiskinkannya hanya akan dinilai sebagai wacana.
Dikatakan Wayan, memiskinkan koruptor itu, dalam bayangan publik, menyita harta koruptor yang tidak ada kaitannya dengan tindakan korupsi. Hal ini yang belum dijabarkan oleh KPK secara lebih konkrit. "Misalnya koruptor merugikan keuangan negara Rp10 miliar, lantas dia baru bisa mengembalikan Rp5 miliar. Nah, bagaimana mengambil paksa hartanya yang bukan hasil korupsi untuk menutupi Rp5 miliar itu. Apakah itu yang dimaksud memiskinkan? Itu yang harus dijabarkan," ujar penasehat pada Indonesia Corruptions Watch (ICW) itu.
KPK, lanjut Wayan, juga harus bisa menjelaskan kepada publik cara-cara yang praktis dan cepat untuk memiskinkan koruptor. Jika KPK bisa memberikan gambaran yang konkrit, Wayan yakin, publik akan memberikan dukungan penuh kepada KPK.