KPK Harus Hadiri Sidang Praperadilan
Jumat, 03 Agustus 2012 – 23:27 WIB
Atas ketidakhadiran KPK, hakim menunda sidang hingga Senin 6 Agustus pekan depan dan meminta kepada pihak penggugat James Gunarjo, melalui kuasa hukumnya untuk kembali hadir.
"Sidang ditunda untuk panggil pihak KPK, sidang dilanjutkan Senin, 6 Agustus, pekan depan," tegas Hakim Dimyati.
Sementara Kuasa Hukum James Gunarjo, Sehat Damanik menuding ketidakhadiran KPK karena diduga sengaja mengulur waktu agar dapat menyelesaikan pemberkasan penyidikan. (fas/jpnn)