KPK Harus Klarifikasi Anis Matta
Jumat, 20 April 2012 – 04:48 WIB
Menurut Wa Ode, langkah KPK yang tidak juga membongkar sistem permainan anggaran di DPR tidak akan bisa masuk pada totalitas perbaikan anggaran di parlemen. ”Kalau KPK memelusuri sistem anggaran di DPR maka KPK bisa masuk pada totalitas perbaikan anggaran di parlemen, agar bisa dihentikan dan tidak menjadi budaya sistemik, yang melahirkan korban terus menerus. Bila KPK masuk pada sistem, tentu menjadi warning bagi eksekutif dan legislatif, untuk taat prosedur. Jadi menurut hemat saya hanya dengan itu cara meminimalisir korupsi dinegeri ini,” tambahnya.
Dilanjutkan Wa Ode, yang menyalah gunakan jabatan dalam kasus DPPID tahun 2011 sesuai fakta-fakta surat menyurat adalah pimpinan Panja Tamsil Linrung, Olly dan Wakil Ketua DPR yang membidangi anggaran Anis Matta. Bukti-bukti surat menyurat yang dimaksudkannya juga sudah diserahkan ke KPK.
”Penyalahgunaan wewenangnya jelas, dan kasar. Jadi bagaimana bisa anggota yang hanya hadir rapat seperti saya, berkuasa mengalokasikan dana itu. Tahu daerah mana yang dapat dan berapa jumlahnya saja saya tidak tahu, karena data-data itu jadi rahasia pimpinan,” tegasnya.