KPK Harus Patuhi Putusan Komite Etik
Minggu, 31 Maret 2013 – 17:52 WIB
JAKARTA -- Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi harus mematuhi apapun keputusan Komite Etik yang telah memeroses dugaan pelanggaran kasus bocornya surat perintah penyidikan (Sprindik) atas nama Anas Urbaningrum. Apapun keputusan Komite Etik nantinya, entah menjatuhan putusan pelanggaran etik atau pun meneruskan ke penegak hukum apabila ada indikasi pidananya semua pihak harus menerima. "Kita tegaskan keputusan Komite Etik harus dipatuhi. Semua harus diikuti," kata Thamrin Amal Tamagola, saat konfrensi pers, bersama para aktivis, praktisi dan lembaga swadaya masyarakat serta organisasi antikorupsi, Minggu (31/3), di Jakarta menanggapi isu Kudeta Ketua KPK Abraham Samad.
Koalisi ini mendukung proses dan hasil Komite Etik untuk menegakkan kredibilitas institusi KPK dan memberikan contoh pada institusi lain. "Jika ditemukan indikasi tindak pidana, maka berlaku prinsip equality before of the law, sehingga dapat diproses berdasarkan aturan hukum yang berlaku," ujar Thamrin.
Dia juga meminta Pimpinan KPK dan seluruh pihak menghormati asil putusan KE. Dia mengingatkan, KPK harus bekerja keras menuntaskan kasus-kasus korupsi besar seperti Century, Hambalang, Simulator SIM dan Impor Sapi.
JAKARTA -- Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi harus mematuhi apapun keputusan Komite Etik yang telah memeroses dugaan pelanggaran kasus bocornya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Bea Cukai jadi Sorotan Publik, Ogah Bergabung di Prabowo-Gibran | Reaction JPNN
-
MNI Gelar Nusantara Award 2024 untuk Melestarikan dan Memperkuat Budaya Nusantaran
-
Soal Pilkada Jakarta
-
LPPOM: 744 UMK di Daerah Wisata Difasilitasi Sertifikasi Halal
-
Kolaborasi Vista Putri dan Febby Carol, Aku Mau Nikah!
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Ratusan Jemaah Haji Indonesia Mulai Diberangkatkan ke Tanah Suci
Minggu, 12 Mei 2024 – 05:02 WIB - Humaniora
11 Korban Meninggal Akibat Kecelakaan Bus di Subang
Minggu, 12 Mei 2024 – 04:23 WIB - Hukum
Alvin Lim Minta Pemerintah Tinjau Ulang Penilaian Buruk ke Al-Zaytun
Sabtu, 11 Mei 2024 – 23:51 WIB - Lingkungan
Tertimbun Longsor, Jalan Penghubung Kota Padang-Bukittinggi Terputus
Sabtu, 11 Mei 2024 – 23:49 WIB
BERITA TERPOPULER
- Lingkungan
Tertimbun Longsor, Jalan Penghubung Kota Padang-Bukittinggi Terputus
Sabtu, 11 Mei 2024 – 23:49 WIB - Humaniora
Warga Mesir Ingin Menduniakan Bahasa Indonesia, Animonya Tinggi
Minggu, 12 Mei 2024 – 00:12 WIB - Hukum
Alvin Lim Minta Pemerintah Tinjau Ulang Penilaian Buruk ke Al-Zaytun
Sabtu, 11 Mei 2024 – 23:51 WIB - Politik
Siap Maju Pilwakot, Sekda Kota Semarang Merapat ke Golkar Setelah dari PDIP
Minggu, 12 Mei 2024 – 00:09 WIB - Humaniora
11 Korban Meninggal Akibat Kecelakaan Bus di Subang
Minggu, 12 Mei 2024 – 04:23 WIB