KPK Harus Responsif
Senin, 16 April 2012 – 02:07 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) harus lebih proaktif mengakomodir laporan-laporan dari masyarakat, khusus untuk laporan dugaan korupsi yang dilakukan kepala-kepala daerah, dan nilai kerugiaan negaranya lebih dari Rp 1 miliar. Sementara untuk laporan dugaan korupsi yang dilakukan aparat pemda lain bisa dilakukan dengan lebih mengedepankan koordinasi dan supervisi dengan kejaksaan dan kepolisian. Demikian diungkapkan Koordinator Divisi Monitoring Hukum dan Peradilan ICW Febri Diansyah menanggapi banyaknya laporan masyarakat ke KPK terkait dugaan korupsi yang dilakukan kepala daerah, seperti kasus dugaan korupsi Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas yang sudah tiga kali dilaporkan ke KPK.
Dia mengakui banyak masyarakat yang tidak puas dengan penanganan kasus-kasus korupsi karena pihak penyidik tidak profesional. Selain itu, harus melalui izin presiden. Ini terjadi karena kepolisian dan kejaksaan berjalan sendiri-sendiri. ”Hal itu bisa diminimalisir jika KPK terlibat,” ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Minggu (15/4).
Sementara itu, Presiden Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) H.M. Yusuf Rizal mendesak KPK agar segera menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kasus-kasus dugaan korupsi yang dilakukan kepala-kepala daerah. Walaupun kepala daerah memiliki hubungan erat dengan partai politik, KPK jangan mau tunduk terhadap pesanan parpol.
JAKARTA - Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) harus lebih proaktif mengakomodir laporan-laporan dari masyarakat, khusus untuk laporan dugaan korupsi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Hukum
Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
Rabu, 27 November 2024 – 02:02 WIB - Humaniora
IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
Selasa, 26 November 2024 – 23:48 WIB - Lingkungan
Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
Selasa, 26 November 2024 – 23:22 WIB - Hukum
LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
Selasa, 26 November 2024 – 22:19 WIB
BERITA TERPOPULER
- ABC Indonesia
Siapa Saja Bali Nine, yang Akan Dipindahkan ke penjara Australia?
Selasa, 26 November 2024 – 23:20 WIB - Seleb
Asri Welas dan Suami Sudah tak Tinggal Serumah?
Rabu, 27 November 2024 – 03:09 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Menang Pilpres, Donald Trump Lolos dari Jerat Hukum
Selasa, 26 November 2024 – 22:49 WIB - Jatim Terkini
Warga Surabaya Usai Nyoblos Bisa Dapat Makan Gratis, Berikut Daftar Restorannya
Selasa, 26 November 2024 – 22:45 WIB - Hukum
Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
Rabu, 27 November 2024 – 02:02 WIB