KPK Hati-hati Sikapi Miranda
Dugaan Pemberian Travel Cek ke DPRSenin, 15 Juni 2009 – 07:59 WIB
Menurut dia, komisi ekstra hati-hati mengungkap kasus tersebut. Sejauh ini, penyidik masih menjaring empat nama anggota DPR sebagai tersangka yang diduga menerima travelers check dalam pemilihan itu. Mereka Udju Djuhaeri, Endin AJ Soefihara, Hamka Yandhu dan Dudie Makmun Murad. "Yang ada dulu ini kami kerjakan,?katanya. Dari sana, KPK yakin fakta bakal berkembang.
Bibit mengungkapkan bahwa KPK tak mau buka-bukaan lebih dulu kasus itu karena para penyidik khawatir kehilangan barang bukti. "Penanganan kami bermula dari alat bukti. Kalau kami buka tentu pihak-pihak itu akan pasang kuda-kuda," ucapnya.