KPK Incar Aset PT Jasa Raharja
Jumat, 20 Juni 2008 – 11:13 WIB
”Mobil-mobil milik pemda yang dibeli menggunakan uang negara bisa diproses jadi milik pribadi, juga rumah-rumah dinas. Ini banyak terjadi di daerah,” kata Kepala Penelitian dan Pengembangan Depkum HAM Hafid Abbas. Dia menambahkan, perda-perda itu harus segera dievaluasi.
Ketua MK
Di tempat terpisah, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie mengingatkan, agar mewasdapai modus pengalihan aset negara.
Menurut dia, ada beberapa BUMN atau instansi yang mengalihkan aset negara menjadi milik yayasan. ”Meski yang yayasannya beranggotakan para pegawai, tapi status yayasan swasta. Tidak boleh aset negara dialihkan ke sana,” ujarnya yang ditemui di gedung MK.
Oleh karena itu, ujar Jimly, yayasan masuk objek audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sejak masa reformasi. ”(Audit) itu untuk menyelamatkan uang negara. Meski atas nama yayasan, harus dilihat asalnya dari keuangan negara. Banyak itu,” ujarnya. (ein)