Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KPK Incar Aset PT Jasa Raharja

Jumat, 20 Juni 2008 – 11:13 WIB
KPK Incar Aset PT Jasa Raharja - JPNN.COM
KPK juga menangani dugaan pengambilalihan beberapa aset termasuk rumah dinas yang masih ditempati 23 hakim agung di daerah Kemanggisan, Jakarta Barat. ”Selasa (24/6) KPK akan memanggil pihak Setneg dan MA untuk meminta penjelasan,” ujar Haryono soal perkembangan masalah aset Setneg.

Tak hanya di pusat, perburuan aset juga akan merambah ke daerah. Ditengarai banyak aset daerah yang diputihkan alias dialihkan kepemilikannya. Badan Penelitian dan Pengembangan Depkum HAM menemukan sekitar 15 persen perda terindikasi bertujuan untuk memutihkan aset daerah.

”Mobil-mobil milik pemda yang dibeli menggunakan uang negara bisa diproses jadi milik pribadi, juga rumah-rumah dinas. Ini banyak terjadi di daerah,” kata Kepala Penelitian dan Pengembangan Depkum HAM Hafid Abbas. Dia menambahkan, perda-perda itu harus segera dievaluasi.

Ketua MK

Di tempat terpisah, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie mengingatkan, agar mewasdapai modus pengalihan aset negara.

Menurut dia, ada beberapa BUMN atau instansi yang mengalihkan aset negara menjadi milik yayasan. ”Meski yang yayasannya beranggotakan para pegawai, tapi status yayasan swasta. Tidak boleh aset negara dialihkan ke sana,” ujarnya yang ditemui di gedung MK.

Oleh karena itu, ujar Jimly, yayasan masuk objek audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sejak masa reformasi. ”(Audit) itu untuk menyelamatkan uang negara. Meski atas nama yayasan, harus dilihat asalnya dari keuangan negara. Banyak itu,” ujarnya. (ein)

JAKARTA - Perburuan aset negara terus dilaksanakan. Kali ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengincar pengembalian aset milik PT Jasa Raharja.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News