KPK Incar Dugaan Korupsi DBH Migas di Natuna
Kamis, 19 Maret 2009 – 15:59 WIB
Mantan pengacara ini hanya menyebutkan dugaan kerugian korupsi pada dana bagi hasil migas di Natuna itu. “Dana bagi hasil yang diselidiki mencapai Rp 54,5 miliar,” sebutnya.
Hal serupa juga diungkapkan Wakil Ketua KPK Haryono Umar. Penyelidikan KPK di Natuna, ujarnya, memang terkait dana bagi hasil migas. Namun demikian wakil ketua KPK bidang pencegahan ini tidak bersedia memberkan modus penggunaan dana bagi hasil yang diduga kuat telah terjadi penyimpangan. "Sabar, ini masih penyelidikan," kata Haryono sembari tersenyum.