Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KPK Incar Dugaan Korupsi DBH Migas di Natuna

Kamis, 19 Maret 2009 – 15:59 WIB
KPK Incar Dugaan Korupsi DBH Migas di Natuna - JPNN.COM
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah memidik dana bagi hasil minyak dan gas di Natuna, Kepulauan Riau. Wakil Ketua KPK Chandra Hamzah menyatakan, tim KPK di Natuna sudah berada di Natuna untuk memperlancar proses penyelidikannya.

“Benar kami memang sedang melakukan penyelidikan dana bagi hasil," ujar Chandra kepada wartawan di KPK, Kamis (19/3). Hanya saja Wakil Ketua KPK bidang penindakan ini enggan merincikan proses penyelidikannya.

Mantan pengacara ini hanya menyebutkan dugaan kerugian korupsi pada dana bagi hasil migas di Natuna itu. “Dana bagi hasil yang diselidiki mencapai Rp 54,5 miliar,” sebutnya.

Hal serupa juga diungkapkan Wakil Ketua KPK Haryono Umar. Penyelidikan KPK di Natuna, ujarnya, memang terkait dana bagi hasil migas. Namun demikian wakil ketua KPK bidang pencegahan ini tidak bersedia memberkan modus penggunaan dana bagi hasil yang diduga kuat telah terjadi penyimpangan. "Sabar, ini masih penyelidikan," kata Haryono sembari tersenyum.

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah memidik dana bagi hasil minyak dan gas di Natuna, Kepulauan Riau. Wakil Ketua KPK Chandra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA