KPK Incar Keterlibatan Anggota KPPU Lain
Jumat, 19 September 2008 – 13:55 WIB
Selain penggeledahan, tambah Johan, Kamis sore, penyidik juga telah memeriksa saksi bernaman Agus dan Sugeng yang merupakan bawahan Iqbal. Hasil penggeledahan dan keterangan kedua saksi itu, lanjut Johan, akan dijadikan bahan untuk memeriksa anggota KPPU.
Untuk diketahui, KPPU memutus laporan tentang monopoli hak siar Liga Inggris di Astro Tv pada 28 Agustus 2008. Pada putusan KPPU nomor 03/KPPU-L/2008 itu, Iqbal bersama Benny Pasaribu hanya sebagai anggota Majelis KPPU. Sementara ketau Majelisnya adalah Tri Angraini.(pra/JPNN)