KPK Incar Pegawai Kemenag
Minggu, 01 Juli 2012 – 07:21 WIB
Tak hanya pengadaan mushaf Alquran tahun anggaran 2011 dan 2012, Zulkarnaen dan Dendi juga dijadikan tersangka dalam kasus bantuan pengadaan laboratorium komputer untuk madrasah tsanawiyah (MTs) 2011. "Dia juga mengarahkan oknum Ditjen Pendis (Pendidikan Islam) untuk proyek bantuan lab (laboratorium)," kata dia.
Sementara itu, sumber di KPK mengatakan, pihaknya sedang menelurusi apakah ada keterlibatan pihak kemenag. Menurutnya, KPK sudah mengincar beberapa orang yang diduga terlibat. "Masih mengumpulkan bukti dulu. Ini tidak main-main," katanya.
Menurutnya, hal yang sedang dicari KPK adalah ada atau tidaknya aliran dana pelicin atau petunjuk lain dalam pemenangan perusahaan tersebut yang mengarah ke pegawai Kemenag. Karena itulah mengapa KPK langsung bergerak cepat menggeledah kantor dan rumah kedua tersangka. Jika nanti terbukti pegawai Kemenag itu turut serta memenangkan perusahaan-perusahaan tersebut, maka KPK tidak akan segan-segan menetapkannya sebagai tersangka.