KPK Ingin Kasus Novel Selesai Secara Kekeluargaan
Senin, 01 Februari 2016 – 21:29 WIB
Lebih lanjut, dia mengatakan, KPK belum berkomunikasi dengan Presiden Joko Widodo. Mereka tidak ingin merepotkan Presiden untuk mengurus persoalan yang seharusnya bisa diselesaikan secara internal antarlembaga penegak hukum itu. "Belum ada. Seharusnya masalah ini bisa diselesaikan secara internal," tegasnya.
Agus Rahardjo menyatakan, akan memberikan dukungan penuh kepada Novel, termasuk pendampingan hukum. Ia berharap kasus ini selesai tidak sampai persidangan.(boy/jpnn)