KPK: Inspektorat Jangan Tepuk Tangan Saja
Jumat, 12 Juni 2009 – 20:18 WIB
Hanya saja, saat menetapkan tersangka pada suatu kasus, KPK mengedepankan prinsip kehati-hatian. “Kita sentuh satu tempat, tentu sangat hati-hati sekali menjelaskannya kepada publik, karena dampaknya kemana-mana.”
Banyak problem yang muncul di kalangan pejabat dan pegawai negeri, Bibit mencontohkan, kasus upah pungut. ”Soal upah pungut, saya pernah tanya menteri, yang resmi gaji sampean berapa? Lalu dijawab Rp16 juta. Kemudian saya tanya lagi, gaji tak resmi berapa? Dia jawab, hehe... Gubernur saya tanya gajinya Rp9,5 juta, saya tanya gaji tak resmi, dijawab hehe..”