KPK Interogasi Bos PT First Mujur
Dianggap Tahu Sponsor dalam Pemenangan DGS BIRabu, 01 Februari 2012 – 05:35 WIB
Namun, dari tiga orang yang dipanggil kemarin, hanya dipenuhi dua orang. "Wakil Komisaris Sutrisno Gunawan tidak datang," imbuh Priharsa. Para pejabat PT First Mujur itu meninggalkan gedung KPK sekitar pukul 14.00. Priharsa tidak memberikan banyak keterangan tentang materi pemeriksaan. Dia hanya menjelaskan kalau Sutrisno tidak bisa hadir karena surat panggilan belum diterima. Rencananya, akan dilakukan pemanggilan kembali pada minggu depan.
Hal yang sama juga dilakukan oleh Ronald Harijanto dan Yan Eli Mangatas Siahaan. Begitu selesai diperiksa KPK, tidak ada satupun keterangan yang mereka sampaikan ke para wartawan di KPK. Mereka memilih untuk langsung meninggalkan gedung di Jalan H.R Rasuna Said, Jakarta itu.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Johan Budi membenarkan jika pihaknya memang intensif memanggil para staf Bank Artha Graha maupun PT First Mujur. Sebab, keterangan mereka sangat diperlukan untuk pengembangan penyidikan. Meski demikian, Johan bungkam saat ditanya tentang kaitan dan materi pemeriksaan para saksi.