KPK Isyaratkan Kembali Memeriksa Bupati Bogor
Kamis, 11 Juli 2013 – 01:02 WIB
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengisyaratkan akan memerksa Bupati Bogor, Rachmat Yasin. Pemeriksaan ini terkait terkait kasus dugaan suap pengurusan izin lahan Tempat Pemakaman Bukan Umum, di Desa Antajaya, Kecamatan Tanjung Sari. "Ada kemungkinan Bupati Bogor akan diperiksa," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, di Kantor KPK, Rabu (10/7).
Menurut Johan, kasus yang menjerat Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Iyus Djuher, itu kini masih dikembangkan KPK. "Pengembangan masih dilakukan, tidak akan berhenti sampai di sini," ujar Johan lagi.
Namun Johan mengaku belum mengetahui jadwal pemanggilan politikus Partai Persatuan Pembangunan itu. "Saya belum tahu kapan. Hal itu tergantung kebutuhan penyidikan," katanya.
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengisyaratkan akan memerksa Bupati Bogor, Rachmat Yasin. Pemeriksaan ini terkait terkait kasus dugaan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Anggota DPR RI Mufti Anam Kecam Aksi Transgender Isa Zega Umrah Pakai Jilbab
Rabu, 20 November 2024 – 07:04 WIB - Humaniora
Kabar Terbaru Rencana Perubahan Aturan Penempatan Guru PPPK, Siap-siap ya
Rabu, 20 November 2024 – 06:57 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Honorer Non-Database BKN Harus Cermat, Ada Usulan Baru soal PPPK 2024, Bisa Bikin Senang
Rabu, 20 November 2024 – 06:13 WIB - Hukum
Mahasiswa Demo di Kejagung, Desak Presiden Prabowo Tindak Jaksa Nakal
Rabu, 20 November 2024 – 06:00 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Peringkat Indonesia Klasemen Sementara Grup C setelah Bahrain vs Australia Imbang
Rabu, 20 November 2024 – 04:52 WIB - Sepak Bola
Marselino Ferdinan 2 Gol, Ada Pemain Timnas Indonesia Blak-blakan Memberi Sanjungan
Rabu, 20 November 2024 – 04:36 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Honorer Non-Database BKN Harus Cermat, Ada Usulan Baru soal PPPK 2024, Bisa Bikin Senang
Rabu, 20 November 2024 – 06:13 WIB - Destinasi
Jadwal & Harga Tiket Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Rabu 20 November 2024
Rabu, 20 November 2024 – 05:36 WIB - Humaniora
Anggota DPRD DIY Menolak Istilah Nataru
Rabu, 20 November 2024 – 04:03 WIB