KPK Isyaratkan Keterlibatan Bupati Bangkalan di Kasus Fuad
Rabu, 03 Desember 2014 – 14:11 WIB
![KPK Isyaratkan Keterlibatan Bupati Bangkalan di Kasus Fuad KPK Isyaratkan Keterlibatan Bupati Bangkalan di Kasus Fuad - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/picture/normal/20141203_141303/141303_843392_fuad_amin_imron_foto.jpg)
KPK Isyaratkan Keterlibatan Bupati Bangkalan di Kasus Fuad Amin. Foto JPNN.com
Fuad dan Rauf diduga sebagai pihak penerima dalam perkara ini disangka melanggar Pasal 12 huruf a, Pasal 12 huruf b, Pasal 5 ayat (2), Pasal 11 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sementara, Antonio yang diduga sebagai pemberi suap disangka melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a, Pasal 5 ayat (1) huruf b serta Pasal 13 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (gil/jpnn)