Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KPK Isyaratkan Skandal Demurrage Bisa Naik ke Tahap Penyidikan

Senin, 19 Agustus 2024 – 12:07 WIB
KPK Isyaratkan Skandal Demurrage Bisa Naik ke Tahap Penyidikan - JPNN.COM
Ilustrasi KPK. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan jika semua proses penanganan perkara skandal demurrage atau denda impor beras Rp 294,5 miliar yang menyeret nama Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi dan Direktur Utama Perum Bulog Bayu Krisnamurthi bersifat rahasia.

Namun, KPK memastikan semua proses penanganan perkara termasuk penyelidikan bisa dilanjut ke penyidikan.

“(Semua proses) laporan masuk dan penyelidikan (demurrage Rp 294,5 miliar) sifatnya rahasia. Tapi, secara umum periode penanganan perkara di penyelidikan dapat diputuskan dilanjut ke penyidikan,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Senin (19/8).

Tessa mengungkapkan, penyelidikan terkait skandal demurrage Rp 294,5 akan dibuat laporan perkembangannya bila sudah berjalan selama 3 bulan.

Tessa mengatakan, bahwa hal tersebut merupakan kebijakan dari pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

“Berdasarkan kebijakan Pimpinan (KPK) setelah dilakukan penyelidikan selama 3 bulan, dibuat laporan perkembangan penyelidikan,” tegas Tessa.

Tessa menambahkan, bila masih dibutuhkan waktu untuk mencari bukti-bukti terkait skandal demurrage atau denda impor beras sebesar Rp 294,5 miliar maka dilakukan perpanjangan proses penanganan.

Perpanjangan proses penanganan perkara bisa memakan waktu hingga satu tahun.

Jubir KPK mengungkapkan bahwa penyelidikan terkait skandal demurrage Rp 294,5 akan dibuat laporan perkembangannya bila sudah berjalan selama 3 bulan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News