KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Amran Sulaiman
jpnn.com, JAKARTA - Direktur PT Tiran Indonesia Amran Sulaiman tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (17/11).
Sedianya, mantan menteri pertanian itu akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap terkait pemberian izin kuasa pertambangan eksplorasi dan eksploitasi, serta izin usaha pertambangan operasi produksi dari Pemerintah Kabupaten Konawe Utara pada 2007-2014.
"Amran Sulaiman, Direktur PT Tiran Indonesia, pemeriksaannya dijadwalkan ulang sesuai dengan konfirmasi yang telah disampaikan yang bersangkutan kepada tim penyidik," kata Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati dalam keterangannya.
Meski demikian, Ipi menyatakan dua saksi lainnya,
Direktur PT Tambang Wisnu Mandiri Bisman dan pihak swasta Andi Ady Aksar Armansya, hadir memenuhi panggilan pemeriksaan dalam rangka mendalami kasus itu hadir.
Ipi mengatakan keduanya telah diperiksa penyidik di Mapolda Sulawesi Tenggara (Sultra).
Ipi menyatakan Bisman dan Ady didalami keterangannya untuk memperkuat berkas perkara tersangka Bupati Konawe Utara Aswad Sulaiman.
"Kepada keduanya, tim penyidik mengonfirmasi terkait antara lain pengalaman saksi dalam mengurus IUP (izin usaha pertambangan, red) di Kabupaten Konawe Utara," jelas dia.