KPK Jadwalkan Panggil Kembali Anak Yasonna Laoly Pekan Depan
Selasa, 12 November 2019 – 23:43 WIB
Selain Dzulmi KPK juga menetapkan dua orang tersangka lain yang terdiri dari Kepala Dinas PUPR Kota Medan Isa Ansyari, dan Syamsul Fitri Siregar selaku Kepala Bagian Protokoler Pemkot Medan. (tan/jpnn)