Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KPK Jangan Kasih Ampun Anggota DPR Terima Duit e-KTP!

Selasa, 07 Maret 2017 – 11:15 WIB
KPK Jangan Kasih Ampun Anggota DPR Terima Duit e-KTP! - JPNN.COM
e-KTP. Foto dok JP/JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Pengamat kebijakan anggaran Uchok Sky Khadafi, meminta penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jangan mudah memberi ampun kepada para anggota DPR penerima duit panas proyek e-KTP.

Kalaupun ada belasan wakil rakyat yang mengakui kecipratan uang proyek bernilai Rp 6 triliun, lalu mengembalikan ke KPK, itu bukan berarti mereka bertaubat.

"Kalau mereka mengaku menerima duit, lalu mengembalikan lagi ke kas negara melalui KPK. Hal ini bukan sebuah pertaubatan mereka, sehingga harus diampuni," kata Uchok menjawab pertanyaan JPNN.com, Selasa (7/3).

Direktur eksekutif Center for Budget Analysis (CBA) ini mensinyalir, para wakil rakyat tersebut mengembalikan uang itu karena melihat celah adanya keringanan hukuman dengan mengembalikan uang dugaan korupsi itu.

"Maka maksimal akan dapat hukuman yang ringan atau KPK tidak akan melanjutkan hukuman lagi. Tetapi secara politik mereka sudah jadi sandera Politik," ujar Uchok.

Namun pihaknya meminta penyidik KPK tetap menindaklanjuti proses hukum para anggota dewan yang sudah mengembalikan duit ke KPK.

Dia juga berharap lembaga pimpinan Agus Raharjo mengungkap modus dan pola penerimaan uang dari proyek yang diduga merugikan negara sekitar Rp 2,3 triliun itu.

"Perlu diungkap sebetulnya uang ini sumbernya dari pengusaha siapa, dan siapa yang memberikan duit tersebut kepada anggota dewan," tambahnya.(fat/jpnn)

Pengamat kebijakan anggaran Uchok Sky Khadafi, meminta penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jangan mudah memberi ampun kepada para anggota

Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA