KPK Jemput Paksa 2 Saksi Masaro
Kamis, 07 Januari 2010 – 17:12 WIB
Penjemputan paksa ini, lanjut Johan bisa berujung pada penetapan keduanya sebagai tersangka yang dilanjutkan penahanan. "Bisa juga tidak, tergantung hasil pemeriksaan penyidik nanti," tambahnya.
Pemegang saham PT Masaro salah satunya adalah Anggoro Widjojo, kakak Anggoro Widjojo yang hari ini menolak hadir untuk diperiksa terkait tuduhan menghalangi, menghambat dan menghentikan proses penyidikan Anggoro Widjojo, seperti yang dilaporkan Ary Muladi. (pra/jpnn)