KPK Jerat Budi Gunawan, Mabes Polri Janji Kooperatif
jpnn.com - JAKARTA - Mabes Polri berjanji akan bersikap kooperatif dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menetapkan Kalemdikpol Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka. Kadiv Humas Polri Irjen Ronny Franky Sompie, menyatakan, selama ini Polri juga sudah kooperatif bila ada anggotanya dijerat oleh komisi anti-rasuah itu.
"Selama ini kami kooperatif. Beberapa contoh anggota Polri yang ditetapkan (tersangka), kooperatif," ungkap Ronny di Mabes Polri, Selasa (13/1).
Seperti diketahui, KPK pernah menetapkan Irjen Djoko Susilo, yang saat itu menjabat Kakorlantas Polri sebagai tersangka korupsi proyek driving simulator SIM. Selain itu ada pula mantan Wakil Kakorlantas Brigjen Didik Purnomo juga dijerat sebagai tersangka kasus yang sama.
Sedangkan Budi Gunawan merupakan jenderal bintang tiga aktif pertama yang dijerat KPK sebagai tersangka korupsi. Budi diduga korupsi saat menjadi Kepala Biro Pembinaan Karir Deputi Sumber Daya Manusia Mabes Polri,
Lebih lanjut Ronny memastikan Polri akan memberikan pendampingan hukum kepada Budi. Menurut Ronny, setiap anggota Polri punya hak hukum untuk didampingi oleh Divisi Hukum Polri sebagaimana pejabat Polri yang lain.
Lebih lanjut Ronny mengatakan, anggota Polri yang mengalami pemeriksaan karena disangka melakukan sebuah tindakan pidana, wajib didampingi Divkum Polri sebagai pengacara. "Itu sudah menjadi kewajiban, nanti tinggal mengikuti mekanisme lebih lanjut," katanya.(boy/jnn)