Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KPK Jerat Fuad dengan Sangkaan Penyalahgunaan Wewenang

Selasa, 23 Desember 2014 – 21:42 WIB
KPK Jerat Fuad dengan Sangkaan Penyalahgunaan Wewenang - JPNN.COM
Fuad Amin Imron. Foto: Dokumen JPNN.com

Sedangkan, Antonio diduga sebagai pemberi suap. Ia disangka melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a, Pasal 5 ayat (1) huruf b, dan Pasal 13 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (gil‎/jpnn)

 

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluarkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru terhadap Ketua DPRD Bangkalan Fuad Amin Imron

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News