KPK Jerat Novanto, Fahri Hamzah Cs Besok Gelar Rapim
jpnn.com, JAKARTA - Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) segera menyikapi status tersangka korupsi yang kini disandang Setya Novanto. Rencananya, DPR akan menggelar rapat pimpinan (rapim) Selasa (17/7).
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, rapim itu untuk memutuskan cara menghadapi situasi terkini pasca-penetapan ketua lembaga legislatif itu sebagai tersangka korupsi e-KTP. Selain itu, rapim juga akan membaca aturan hukum jika ketua DPR menjadi tersangka.
"Kami akan melihat Undang-undang nomor 17 tahun 2014 (UU MPR, DPR, DPD dan DPRD) dan Tata Tertib DPR terkait apabila pimpinan DPR menjadi tersangka dan apa yang akan dilakukan ke depan," kata Fahri, Selasa (17/7).
Dia memastikan kinerja parlemen tidak akan terganggu meski Novanto telah menjadi tersangka korupsi. "Kepemimpinan DPR kolektif kolegial sehingga kami akan mengatur agar fungsi DPR tidak ada yang terganggu," ujar Fahri.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menegaskan, selama ini wakil pimpinan DPR juga sudah menjalankan tugas mewakili Novanto untuk kunjungan kerja di luar negeri. Pasalnya, KPK sejak April lalu sudah memasukkan ketua umum Golkar itu ke dalam daftar cegah di imigrasi.
"Misal, saya menggantikan Pak Novanto ke Korea Selatan. Jadi sudah kami atur," kata Fahri.(boy/jpnn)