KPK: Kami Siap Menjamin
jpnn.com - JAKARTA - Perjuangan Wakil Ketua KPK Zulkarnaen dan Adnan Pandu Praja "melobi" Plt Kapolri Badrodin Haiti akhirnya membuahkan hasil. Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, yang juga tersangka dugaan memerintahkan memberikan keterangan palsu di persidangan sengketa Pemilukada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah di Mahkamah Konstitusi 2010 lalu tak jadi ditahan.
Zulkarnaen membenarkan bahwa hal ini juga menjadi kesepakatan pertemuan antara pihaknya dengan Badrodin. "Iya termasuk (kesepakatan)," kata Zulkarnaen sebelum meninggalkan Bareskrim Mabes Polri, Sabtu (24/1) dini hari.
Dia menegaskan bahwa BW tidak jadi ditahan. Namun, kata dia, kalau Polri akan memeriksa lagi misalnya pekan depan, BW akan hadir. "Sekarang tidak ditahan. Sekarang keluar," katanya seraya menambahkan BW tetap berstatus tersangka. "Bahwa kami siap untuk menjamin, mereka kooperatif," timpal mantan jaksa ini.
Bambang Widjojanto membenarkan bahwa ada jaminan dari Pimpinan KPK setelah bertemu Plt Kapolri. “Penyidik menjelaskan kepada kami bahwa ada jaminan pimpinan KPK. Itu sebagai dasar membuat keputusan dan kebijakan setelah bertemu Plt Polri," ujarnya usai tak jadi dijebloskan ke sel. (boy/jpnn)