KPK Kantongi 10 Potensi Korupsi di Bea Cukai
Sabtu, 01 Januari 2011 – 05:50 WIB
KPK juga menilai pengaturan perizinan dan cukai terhadap produk minuman mengandung etil alkohol yang belum baik. "Yang tradisional dibiarkan, pengawasan tidak maksimal dan tidak ada cukainya. Apabila dibiarkan tenyata kapasitas produksinya tinggi. Akibatnya penerimaan negara tidak maksimal," jelasnya.
KPK pun menemukan tidak andalnya sistem aplikasi cukai (SAC) berbasis teknologi informasi dan penerapan SAC yang tidak menyeluruh. KPK merekomendasikan penggunaan sistem online secara menyeluruh untuk memudahkan monitoring dan minimalisasi penyimpangan.
Dirjen Bea Cukai Thomas Sugijata mengakui, ada beberapa hal yang perlu diperbaiki di instansinya. Apabila kelemahan itu tidak diperbaiki, maka akan berpotensi menimbulkan korupsi. "Makanya harus segera diperbaiki," ujarnya.(rnl/jpnn)