KPK Kantongi Indikasi Korupsi Kasus Century
Selasa, 05 Januari 2010 – 01:31 WIB
Ditanya, apakah dalam pertemuan itu pimpinan KPK mengungkapkan tentang kepastian bahwa ada korupsi dalam kasus Bank Century? Akbar dengan tegas mengiyakan. "Bahasa mereka (KPK) seperti itu. Indikasi korupsi itu ada, yaitu setelah pengucuran FPJP (Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek) dan pencairan PMS (Penyertaan Modal Sementara). Itu yang didalami KPK," lanjut mantan wartawan itu.
Akbar mengungkapkan pula bahwa KPK memang mengalami kesulitan. Sebab, kasus yang ditangani tak hanya menyangkut perkara korupsi. "Ada pelanggaran administratif dan juga pelanggaran UU Perbankan. Tetapi KK fokus pada dugaan korupsi oleh penyelenggara negaranya," lanjutnya.