Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KPK: Kedatangan Kaesang Pangarep Inisiatif Pribadi

Selasa, 17 September 2024 – 22:40 WIB
KPK: Kedatangan Kaesang Pangarep Inisiatif Pribadi - JPNN.COM
Kaesang Pangarep menyambangi Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/9/2024). Foto: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan kedatangan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep merupakan inisiatif pribadi.

Kedatangan Kaesang untuk meminta nasehat dan masukan terkait tudingan dirinya menerima gratifikasi atas penggunaan jet pribadi.

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan memastikan, pihaknya tidak pernah berkirim surat ataupun undangan untuk mengklarifikasi kasus dugaan gratifikasi jet pribadi kepada Kaesang.

“Jadi ini inisiatif yang bersangkutan, menurut deputi pencegahan, jadi kita enggak pernah kirim surat atau apapun itu,” katanya di Jakarta, Selasa (17/6).

Saat di KPK, dia mengungkapkan, Kaesang mengisi form penerimaan gratifikasi sesuai dengan prosedur.

Selain itu, putra Presiden Joko Widodo itu juga dimintai sejumlah keterangan tambahan serta dokumen.

“Jadi itu prosedur yang pertama yang kita lakukan adalah meminta keterangan tambahan tentang kronologis dari apa yang dilaporkan sebagai penerimaan gratifikasi dalam status sebagai anak penyelenggara negara,” jelasnya.

Pahala menerangkan, KPK memiliki waktu 30 hari untuk memproses data serta keterangan dari Kaesang.

Pahala menerangkan, KPK memiliki waktu 30 hari untuk memproses data serta keterangan dari Kaesang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close