KPK Kembali Garap Tamsil Linrung dan Mekeng
Senin, 10 September 2012 – 09:49 WIB
Sebagaimana diketahui, keterlibatan Tamsil Linrung dalam kasus ini diduga karena kader PKS itu ikut membekingi anggaran DPID di Kabupaten Pidie Jaya, Aceh. Sedangkan Mekeng berperan dalam memimpin rapat di Cikopo antara Banggar DPR dengan Kementrian Keuangan. Mekenglah yang mengetuk palu pengesahan alokasi DPID. Keduanya juga disebut-sebut ikut terima fee 5 persen dari anggaran DPID tersebut.
Dalam kasus ini, KPK sudah menjerat anggota DPR dari PAN, Wa Ode Nurhayati dan kader Partai Golkar, Fahd El Fouz. Nurhayati sampai saat ini masih menjani persidangan di PN Tipikor Jakarta. Sedangkan Fahd masih tahap penyidikan di KPK. Namun ketua Gema MKGR itu sudah resmi menjadi tahanan KPK sejak dua pekan lalu.(fat/jpnn)