Tahanan Kabur yang Melompat ke Sungai di Rokan Hulu Berhasil Ditangkap Kembali
jpnn.com, ROKAN HULU - Polres Rokan Hulu menangkap seorang tahanan narkotika dan obat-obatan terlarang berinisial AS yang sempat melarikan diri dengan loncat ke sungai, Sabtu (5/10).
Kapolres Rokan Hulu AKBP Budi Setyono menjelaskan orang tua AS memberikan informasi keberadaan sang anak dan akhirnya bersedia menyerahkan anaknya kepada pihak kepolisian. Polsek Rambah Hilir juga melakukan pendekatan untuk membawa tahanan tersebut.
"Kapolsek Rambah Hilir Ipda Jonnes melakukan pendekatan persuasif dan negosiasi dengan orang tua AS. Diketahuilah, keberadaan AS ini di perkebunan masyarakat di dusun Pasir Panjang, Rambah Hilir," kata Budi dikutip dari Antara, Minggu (6/10).
AS menyerahkan diri dengan jaminan keamanan dari Kapolres Rokan Hulu. Akhirnya, sekitar pukul 01.00 WIB, AS berhasil diamankan di ruang tahanan Polsek Rambah Hilir, dan akan diserahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Pasir Pengaraian.
"Rencananya hari ini akan diserahkan ke Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian oleh kejaksaan negeri dan polres setempat," ungkapnya.
Sebelumnya, tahanan Kejari Rokan Hulu melarikan diri dari mobil yang melaju dalam perjalanan menuju Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian, Rabu (2/10). AS nekat menceburkan diri ke sungai saat mobil melintasi Jembatan Sungai Batang Lubuh.
Saat itu tahanan yang sudah tahap II ke Kejari Rohul dikawal oleh personel Satnarkoba Polres Rohul untuk diantar ke Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian. Usai kejadian tersebut, polisi dan jaksa melakukan penyisiran sepanjang sungai Batang Lubuh menggunakan perahu karet dibantu dengan BPBD setempat.
Namun pukul 03.00 WIB, pencarian dihentikan karena hujan deras. Tim melanjutkan pencarian keesokan harinya berdasarkan informasi dari masyarakat, dan diketahui AS berada di tengah hutan sawit.
Namun lantaran medan yang sulit ditembus baik dengan kendaraan roda dua dan empat, serta cuaca hujan deras, maka diputuskan dihentikan. Hingga akhirnya diberitahukan oleh orang tuanya untuk diamankan. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: