KPK Kembali Geledah Gudang Arsip Kemenpora
Jumat, 14 September 2012 – 06:03 WIB
JAKARTA - Untuk kali kedua, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor penyimpanan arsip Kementrian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) di Cibubur, Jakarta Timur. Penggeledahan dilakukan untuk melengkapi bukti-bukti dalam penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pembangunan pusat olahraga Hambalang, Bogor, Jawa Barat. "Penggeledahan ini untuk kepentingan penyidikan," kata Juru Bicara KPK Johan Budi S.P di kantornya, Kamis (13/9).
Johan mengatakan penggeledahan ulang dilakukan setelah KPK melakukan pemeriksaan saksi-saksi. "KPK menyimpulkan di sana masih ada bukti-bukti yang terkait dengan penyidikan," ujarnya.
Penggeledahan ini diperlukan untuk pengembangan kasus pembangunan pusat olahraga senilai sekitar Rp 2,5 triliun tersebut. "Akan menarik kalau kita menemukan bukti-bukti untuk mengembangkan kasus ini," kata Johan.
JAKARTA - Untuk kali kedua, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor penyimpanan arsip Kementrian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) di
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Ini Solusi dari Dharma Kun untuk Atasi Banjir di Jakarta
-
Komisi III Akan Gelar Fit and Proper Test 10 Calon Pimpinan KPK
-
Pengungsi Erupsi Lewotobi Kekurangan Persediaan Air Bersih
-
Ahmad Luthfi Ajak Raffi Ahmad dan Sejumlah Selebritas Blusukan
-
Sejumlah Sekolah jadi Pos Pengungsian Korban Erupsi Lewotobi
BERITA LAINNYA
- Hukum
Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
Senin, 18 November 2024 – 22:11 WIB - Humaniora
Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers
Senin, 18 November 2024 – 20:28 WIB - Humaniora
Menjelang HGN 2024, Ini Permintaan Khusus Mendikdasmen Abdul Mu'ti kepada Guru
Senin, 18 November 2024 – 20:19 WIB - Humaniora
Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sebut Penempatan Guru PPPK Tidak Bisa Pakai Permen
Senin, 18 November 2024 – 20:07 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2: Honorer Masa Kerja 2 Tahun Kurang 1 Bulan Bisa Dibantu?
Senin, 18 November 2024 – 16:53 WIB - Riau
Konon Kerugian Negara di Kasus SPPD Fiktif DPRD Riau Capai Rp 100 Miliar Lebih, Ini Kata BPKP
Senin, 18 November 2024 – 18:38 WIB - Humaniora
Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers
Senin, 18 November 2024 – 20:28 WIB - Kriminal
Polisi Periksa 3 Saksi dalam Kasus Wanita Tewas Bersimbah Darah di Rumah Ngaglik
Senin, 18 November 2024 – 18:08 WIB - Humaniora
Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sebut Penempatan Guru PPPK Tidak Bisa Pakai Permen
Senin, 18 November 2024 – 20:07 WIB