Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KPK Klaim Hemat Hingga 40 Persen

Minggu, 02 Januari 2011 – 11:46 WIB
KPK Klaim Hemat Hingga 40 Persen - JPNN.COM
Selanjutnya, deputi Informasi dan Data (INDA) merealisasikan anggaran sebesar Rp 46.357.063.907 dari pagu anggaran Rp 91.994.351.000. Sedangkan deputi Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat (PIPM) hanya menggunakan anggaran sebesar Rp 1.950.320.988 dari pagu anggaran Rp 6.395.364.000.

Di bidang pencegahan, KPK juga melakukan penghematan hingga Rp 6 miliar. Meski banyak mencanangkan program-program pencegahan baru, dana anggaran yang direalisasikan hanya sebesar Rp 15.303.166.942. Menurut Haryono, pihaknya berusaha menghemat anggaran yang menyangkut penggunaan lokasi kegiatan. "Sebisa mungkin kalau ada kegiatan pencegahan yang bisa dilakukan di kantor, ya kita lakukan. Kita justru lebih sering mengundang pihak yang menjalin kerjasama dengan kita ke kantor," paparnya.

Sementara itu, bidang penindakan hanya merealisasikan anggaran sebesar Rp 9.309.737.903. Padahal anggaran yang disediakan mencapai sekitar Rp 25 miliar. Haryono memaparkan, penghematan anggaran di bidang penindakan tidak menghampat segala proses penindakan di KPK. Penghematan tersebut bisa dilakukan, karena sebagian besar proses pengumpulan bukti lebih mudah. "Seperti dari pemeriksaan, kita bisa dengan cepat dapat keterangan yang bisa mendukung alat bukti. Itu yang membuat kami bisa menghemat anggaran di bidang penindakan," katanya.

Haryono menambahkan, upaya penghematan anggaran akan kembali dilakukan pada tahun ini. Meski begitu, dia menjanjikan, kinerja KPK tidak akan mengalami penurunan. "Malah kita semakin bisa bekerja lebih baik, karena sekarang sudah ada pak Busyro (Ketua KPK). Kita jadi lebih solid sekarang, karena pimpinannya lengkap," imbuh dia. (ken)

JAKARTA --  Sepanjang tahun 2010, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan banyak mendapat tantangan dari luar, khususnya dengan ditolaknya

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close