Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KPK Lacak Aliran Dana Miranda

Rabu, 03 September 2008 – 18:52 WIB
KPK Lacak Aliran Dana Miranda - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi mulai melacak aliran dana yang diungkapkan Agus Condro dalam pengakuanya tentang adanya aliran dana di seputar pemilihan Deputi Senior Gubernur BI pada tahu 2004. KPK menggandeng instansi  lain yang terkait untuk melacak aliran dana tersebut. Hal itu diungkapkan Ketua KPK Antasari Azhar dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi X DPR, Rabu (3/9) sore.

"Sekarang kami (KPK), tim saya karena menyangkut perbankan maka kami bersama instansi terkait lainnya akan melakukan itu (penyelidikan). Kita sedang melacak dan itu sudah kami lakukan," ujar Antasari. Lantas, instansi manakah yang diajak KPK melacak aliran dana di seputar pemilihan Deputi Senior Gubernur BI tahu 2004 seperti pengakuan Agus Condro?

Apakah Bank Idonesia, atau Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK)? Antasari enggan membeberkannya. "Itu tidak bisa saya sebutkan. Itu adalah urusan dan kewenagan kami tentang siapa yang mau kita ajak. Tolong catat, yang pasti kita tidak tinggal diam. Saya tidak mau ini gagal karena anda (emberitaan media)," elaknya.

Dikatakannya pula, dalam kasus Agus Condro tersebut KPK sudah menerima dan mencatat pengakuan sekaligus data dari politisi PDIP itu. Sesuai mekanisme kerja KPK, sambungnya, maka informasi itu akan dianalisis dan KPK akan mengumpulkan bahan serta keterangan.

"Dan bersama tim penyelidik, kalau data sudah cukup akan diselidiki. Kalau ada indikasi, baru mengalir ke penyidikan. Dari situ baru ada pemanggilan-pemanggilan," ujarnya. Terkait tudingan KPK bertindak lambat dalam menindaklanjuti pengakuan Agus Condro, antasari serta merta membantahnya. "KPK itu profesional dan proporsional. Yang pasti kami tidak diam, tetapi memang tidak bisa bicara dalam tatanan itu. Kami bisa berbicara setelah penyidikan," kilahnya.(ara/JPNN)

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi mulai melacak aliran dana yang diungkapkan Agus Condro dalam pengakuanya tentang adanya aliran dana

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close