KPK Lakukan OTT di Pemprov Kalsel, Ketua DPRD Berkomentar Begini
jpnn.com, BANJARMASIN - Ketua DPRD Kalimantan Selatan Supian HK mengatakan tindakan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap penyelenggara negara di Pemerintah Provinsi Kalsel menjadi pembelajaran untuk para pejabat organisasi perangkat daerah (OPD).
"Kepada para OPD di provinsi ini harus jadi pembelajaran dan jangan sampai terulang lagi cukup sampai di sini aja benang merah terputus, jangan lagi ada yang lain," ujar dia seusai pelaksanaan rapat paripurna DPRD Kalsel, di Banjarmasin, Senin.
Supian menyatakan prihatin dengan adanya kejadian OTT tersebut dan dia berharap penyelidikan kasus ini tidak merembet ke OPD lainnya.
"Saya mendukung dengan kinerja pihak KPK melakukan OTT ini karena kami sudah beberapa kali melakukan pencegahan dan pengawasan sesuai fungsi DPRD," kata orang nomor satu di jajaran dewan provinsi itu.
Menurut Supian, aksi KPK ini pasti ada urusannya dengan pengawasan politik karena setiap pelaksanaan pilkada pasti diawasi, apalagi kalau ada calonnya dari petahana.
Sebelumnya, tim penyidik KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan pada Minggu (6/10) malam.
Informasi kegiatan penyidik KPK tersebut dibenarkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
“Benar, KPK melakukan giat penangkapan," kata Ghufron saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu malam.