KPK Lanjutkan Kasus Illegal Logging di Riau
Rabu, 24 Desember 2008 – 21:36 WIB
Johan sengaja dikonfirmasi menyusul di-SP3-kannya kasus illegal logging di Riau oleh Polda Riau yang melibatkan 14 perusahaan. Beberapa pihak berharap, dengan di-SP3-kannya kasus tersebut, tiga mantan Kadishut Riau yang kini sudah menjadi tersangka di KPK itu juga dibebaskan, karena dianggap tidak melanggar aturan. “Yang diusut oleh Polda Riau itu kan kasus illegal logging-nya. Sementara KPK kan mengusut kasus dugaan korupsinya. Jadi beda jangan dicampur-adukkan,” tegas Johan lagi.
Johan mengungkapkan bahwa hingga kini pihaknya terus secara intensif memeriksa ketiga mantan Kadishut Riau itu. “Sampai sekarang kita tetap periksa. Wartawan saja yang nggak beritakan, sehingga seolah-olah kita nggak periksa. Padahal kita terus melakukan pendalaman,” sebutnya lagi.