Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KPK: Mahalnya Ongkos Pilkada Bibit Korupsi

Jumat, 16 Februari 2018 – 16:07 WIB
KPK: Mahalnya Ongkos Pilkada Bibit Korupsi - JPNN.COM
Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif (kanan) bersama Juru Bicara KPK Febri Diansyah menggelar konferensi pers terkait Bupati Klaten Sri Hartati yang terjaring OTT KPK di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (31/12). KPK menemukan sejumlah uang kurang lebih Rp 2 miliar, USD 5700 dan SGD 2035. Foto : Ricardo/JPNN.com Foto : Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Mahalnya ongkos untuk bisa menjadi kepala daerah disoroti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Faktor tersebut dianggap sebagai bibit perilaku korup di pemerintahan.

Wakil Ketua KPK Laode M Syarief mengatakan, untuk membuktikan mahalnya ongkos untuk menjadi kepala daerah, KPK telah melakukan kajian dengan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).

"Jadi kami melihat bahwa ongkos untuk menjadi kepala daerah itu memang besar," terang dia saat dikonfirmasi, Jumat (16/2).

Dia menambahkan, hasil kajian dari LIPI menunjukan kalau seseoang ingin menjadi bupati, calonnya minimal menyiapkan dana Rp 60 miliar.

Sementara untuk jabatan gubernur, calon mesti menyiapkan dana Rp 100 miliar. “Kan memang sangat besar biayanya,” imbuh dia.

Untuk keterkaitan antara mahalnya ongkos politik dengan maraknya tangkap tangan terhadap kepala daerah yang akan kembali mencalonkan diri di Pilkada serentak 2018, menurut dia KPK memang sedang fokus terhadap hal itu.

"Sehingga untuk memperbaiki, untuk menghilangkan apa yang disebut money politics itu penting sekali agar kami mempunyai pimpinan daerah yang berkapabilitas dan integritas baik," tegas dia.

Di awal 2018 sudah ada tiga kepala daerah yang tertangkap tangan melakukan tindak pidana korupsi. Ketiganya juga calon kepala daerah yang bertarung di Pilkada 2018.

Mahalnya ongkos untuk bisa menjadi kepala daerah disoroti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Faktor tersebut dianggap bibit perilaku korup di pemerintahan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News