KPK Masih Evaluasi Berkas Tersangka
Senin, 21 Mei 2012 – 17:05 WIB
Sebagaimana diketahui dalam penyidikan kasus suap PON Riau dengan barang bukti uang tunai Rp900 juta yang disita oleh KPK, sudah menetapkan empat tersangka diantaranya M Faisal Aswan, M Dunir, Eka Dharma Putra dan Rahmat Sahputra.
Kemudian dari pengembangan penyidikan, KPK menetapkan dua tersangka lagi beberapa waktu lalu, diantara mantan Kadispora Riau Lukman Abbas yang diduga sebagai pemberi suap, serta wakil ketua DPRD Riau Taufan Andoso Yakin sebagai ikut menerima.
Pantauan JPNN di KPK, dalam sepekan terakhir pemeriksaan saksi-saksi maupun tersangka mulai berkurang. Selain itu dari penggeledahan kembali oleh KPK di kantor PT Adhi Karya Pekanbaru dan divisi Medan serta sejumlah venue, KPK menyita pembukuan keuangan PT AK untuk keperluan penyidikan.(Fat/jpnn)