KPK Menahan Hakim Ibrahim di Rumah Sakit
Rabu, 31 Maret 2010 – 18:09 WIB
Selain itu diputuskan pula, terhitung sejak hari ini Ib dan AS (Adner Sirait) menjalani penahanan selama 20 hari pertama. Adner sendiri, lanjut Johan, sudah menjadi tahanan dan dititipkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) LP Cipinang.
Johan menambahkan, hari ini KPK tidak menjadwalkan pemeriksaan atas Adner maupun Ibrahim. Meski tak memeriksa kedua tersangka, namun penyidik saat ini tengah mempelajari barang bukti dan dokumen yang disita dari rumah ataupun kantor Adner dan Ibrahim.