KPK Mentahkan Bantahan Ayu soal Uang Fathanah
Jumat, 03 Mei 2013 – 23:32 WIB
JAKARTA - Kiat Ayu Azhari menepis tudingan adanya aliran uang dari Ahmad Fathanah dengan menunjukkan rekening koran, ternyata dimentahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebab, faktanya Ayu datang ke KPK untuk mengembalikan uang yang diterimanya dari orang dekat Luthfi Hasan Ishaaq itu.
Johan menegaskan, kedatangan Ayu justru untuk mengembalikan uang sebesar Rp 20 juta dan USD 1800 yang diterima dari Ahmad Fathanah. "Uangnya dikembalikan kepada penyidik KPK," tandas Johan.
Mantan wartawan itu menambahkan, uang yang dikembalikan Ayu itu awalnya uang panjar dari Fathanah agar bekas artis panas itu mau manggung di sebuah acara Partai Keadilan Sejahtera. Namun, akhirnya Ayu memang tak jadi manggung di acara PKS itu.
JAKARTA - Kiat Ayu Azhari menepis tudingan adanya aliran uang dari Ahmad Fathanah dengan menunjukkan rekening koran, ternyata dimentahkan Komisi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
Soroti Tewasnya Bos Rental Mobil di Pati, Sahroni: Tangkap Semua yang Terlibat
Selasa, 11 Juni 2024 – 16:08 WIB - Humaniora
Sido Muncul Beri Bantuan Kepada 150 Anak Suspect Stunting di Cimahi
Selasa, 11 Juni 2024 – 16:07 WIB - Humaniora
Info Terbaru PP Manajemen ASN, Regulasi Penentu Nasib Jutaan Honorer, Oh
Selasa, 11 Juni 2024 – 15:21 WIB - Kesehatan
Transplant Fest 2024, Masyarakat Diajak untuk Melek Transplantasi
Selasa, 11 Juni 2024 – 15:12 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
68 Saksi Telah Diperiksa Terkait Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Selasa, 11 Juni 2024 – 11:17 WIB - Humaniora
Info Terbaru PP Manajemen ASN, Regulasi Penentu Nasib Jutaan Honorer, Oh
Selasa, 11 Juni 2024 – 15:21 WIB - Pemilihan Umum
Dimenangkan MK, Irman Gusman sedang Hadiri Wisuda Putrinya di AS
Selasa, 11 Juni 2024 – 11:24 WIB - Kriminal
Tragedi Berdarah di Pati: Perempuan Digorok, Bos Rental Mobil Tewas, Duel Maut Antarkelompok Pemuda
Selasa, 11 Juni 2024 – 13:00 WIB - Kriminal
Penyelidikan Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Ditargetkan Rampung Pekan Depan
Selasa, 11 Juni 2024 – 12:22 WIB