KPK Minta Awasi Sistem Birokrasi
Minggu, 06 Juni 2010 – 08:24 WIB
Jasin melanjutkan, sebagai lembaga independen, KPK memiliki tugas pencegahan dan perbaikan suatu sistem. Untuk itu, lembaga superbodi tersebut juga memiliki kewenangan untuk ikut melakukan pengawasan terhadap perbaikan sistem birokrasi di Indonesia.
Survei yang diselenggarakan oleh PERC tersebut, lanjut dia, didasarkan atas pengakuan responden yang kerap berhubungan dengan pelayanan publik, termasuk layanan perizinan di berbagai instansi baik pusat maupun daerah di Indonesia. Karena itu, lanjutnya, sudah menjadi tugas pemerintah untuk segera melakukan perbaikan di bidang layanan publik terkait sistem birokrasi di sejumlah instansi tersebut.