KPK Minta Jokowi Laporkan Hadiah Gitar dari Metallica
Sabtu, 04 Mei 2013 – 14:41 WIB
JAKARTA--Pekan lalu Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo yang akrab disapa Jokowi menerima gitar dari bassis grup band rock Metallica, Robert Trujillo. Mengingat pria asal Solo ini adalah pejabat negara, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan pemberian itu tetap harus dilaporkan Jokowi ke lembaga antirasuah itu.
"Boleh menerima itu tetapi dilaporkan ke KPK, karena pemberian tersebut diduga terkait jabatannya sebagai Gubernur DKI," ujar Direktur Gratifikasi KPK Giri Suprapdiono saat dihubungi wartawan, Sabtu (4/5).
Meski demikian, kata Giri, pihaknya tetap harus melakukan verifikasi lanjutan atas hadiah yang diterima Jokowi. Hal ini karena menyangkut jabatan Jokowi.
JAKARTA--Pekan lalu Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo yang akrab disapa Jokowi menerima gitar dari bassis grup band rock Metallica, Robert Trujillo.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Pemerintah Dituding Tak Adil Menangani Honorer, Satpol PP Siapkan Aksi, Minta Perhatian Prabowo
Jumat, 10 Januari 2025 – 19:05 WIB - Hukum
Singgung Tagline Indonesia Kerja, Megawati: Tolong Dijawab
Jumat, 10 Januari 2025 – 17:49 WIB - Lingkungan
Pemagaran Laut Sepanjang 30 Km di Tangerang Ancaman Bagi Ekologi dan Nelayan
Jumat, 10 Januari 2025 – 17:13 WIB - Hukum
2 Pejabat Dinas di Sumsel Kena OTT Kejari Palembang
Jumat, 10 Januari 2025 – 16:23 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Ide Terobosan Seleksi PPPK 2024, Formasi Kosong Dialihkan Saja
Jumat, 10 Januari 2025 – 14:24 WIB - Humaniora
Data Terbaru Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Target Belum Tercapai
Jumat, 10 Januari 2025 – 14:11 WIB - Liga Indonesia
Live Streaming Barito Putera Vs Persija dan Klasemen Liga 1
Jumat, 10 Januari 2025 – 14:57 WIB - Jateng Terkini
Cuaca Ekstrem Melanda Jawa Tengah 10-12 Januari, BMKG Beri Imbauan Penting
Jumat, 10 Januari 2025 – 15:10 WIB - Liga Indonesia
Persib Bandung Kehilangan 2 Legiun Asing Melawan PSBS Biak, Bojan Hodak Siapkan Siasat
Jumat, 10 Januari 2025 – 15:37 WIB