KPK Minta Komnas HAM Beri Penjelasan Sebelum Garap Firli Bahuri Cs
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertanyakan maksud pemanggilan Firli Bahuri Cs oleh Komnas HAM terkait dugaan pelanggaran hak asasi manusia.
KPK berharap Komnas HAM lebih dulu menjelaskan mana bagian dari proses tes wawasan kebangsaan (TWK) yang melanggar HAM.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut, pihaknya sudah membalas surat panggilan Komnas HAM soal pemanggilan permintaan keterangan terhadap lima pimpinan lembaga antirasuah.
"Pimpinan KPK telah berkirim surat kepada Komnas HAM untuk meminta penjelasan lebih dahulu mengenai hak asasi apa yang dilanggar pada pelaksanaan alih status pegawai KPK," kata Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (7/6).
Fikri menjelaskan bahwa pimpinan KPK sangat menghargai dan menghormati apa yang menjadi tugas pokok fungsi Komnas HAM sebagaimana tersebut di dalam ketentuan yang berlaku saat ini.
Namun, Fikri mengeklaim proses peralihan status pegawai KPK merupakan perintah UU.
"Pelaksanaan TWK dilakukan oleh BKN bekerja sama dengan lembaga terkait lainnya melalui proses yang telah sesuai mekanisme sebagaimana peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Ali Fikri. (tan/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!