KPK Minta MA Keluarkan SE untuk PN
Soal Izin Pemeriksaan PejabatKamis, 05 Maret 2009 – 07:50 WIB

Berbeda dengan polisi dan jaksa, selama ini KPK dalam usaha pemeriksaan pejabat negara, komisi memang tidak perlu membutuhkan izin untuk pemeriksaan kepala daerah dari presiden. Itu bisa dibuktikan dengan kelancaran pemeriksaan terhadap pejabat negara. Sementara di level jaksa dan polisi pemeriksaan terhmbat karena belum keluarnya izin tadi. (git)