KPK Minta Mantan Bupati Natuna Dicekal
Sabtu, 23 Mei 2009 – 19:05 WIB
Pada kesempatan itu Johan juga menegaskan, dalam dugaan korupsi di Natuna itu KPK baru menetapkan satu tersangka saja, yaitu Hamid Rizal. Hal itu disampaikan Johan untuk membantah kabar yang beredar bahwa KPK telah menetapkan sejumlah nama lain selain Hamid Rizal, sebagai tersangka dugaan korupsi dana bagi hasil migas Natuna di pos APBD 2003. "Tersangkanya ya baru mantan Bupati Natuna," tandas mantan wartawan majalah terbitan Jakarta ini.
Seperti diketahui, Jumat (22/5) lalu KPK telah mengumumkan bahwa penyelidikan dugaan korupsi DBH Migas Natuna ke tahap penyidikan. Dalam kasus itu, Hamid Rizal ditetapkan sebagai tersangka. Dari hitungan sementara KPK, dugaan kerugian negaranya mencapai Rp 72 miliar.