KPK Minta Mendagri Beri Sanksi Pemda yang Manjakan Klub Sepakbola
Rabu, 06 April 2011 – 06:11 WIB
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Mendagri Gamawan Fauzi untuk membuat aturan yang melarang pemda mengalokasikan dana APBD-nya untuk klub sepakbola. Aturan juga harus memuat sanksi bagi pemda yang masih nekad memberi jatah ke klub sepakbola dari uang APBD. Wakil Ketua KPK Moh Jasin meminta Gamawan agar regulasi itu nantinya diterapkan mulai 2012. "Mendagri agar membuat aturan menghentikan alokasi APBD untuk klub sepakbola mulai tahun 2012, beserta sanksi-sanksinya," terang M Jasin saat membeberkan hasil kajiannya terhadap APBD beberapa daerah yang memiliki klub sepakbola, di gedung KPK, Jakarta, Selasa (5/4). Hadir di acara itu antara lain Mendagri Gamawan Fauzi, Menpora Andi Mallarangeng, dan sejumlah gubernur, bupati/walikota.
Dalam paparan kajiannya, Jasin menyebutkan bahwa pengucuran dana APBD untuk klub sepakbola melanggar aturan. Jika dianggap hibah, mestinya tidak dikucurkan terus-menerus. Persija, Persib, dan Persema misalnya, dari 2007, 2008, 2009, terus menerima kucuran APBD.
Ketentuan yang menyebutkan bahwa pemberian APBD ke klub disesuaikan dengan 'kemampuan daerah', menurut Jasin, bersifat ambigu karena tidak jelas kriterianya.
Kajian tim khusus KPK juga membandingkan dana APBD yang diberikan ke klub sepakbola, dengan dana APBD yang dialokasikan ke sektor lain. Misalnya untuk koperasi dan UKM. Persipura menerima dana APBD Rp10 miliar, tapi koperasi sama sekali tak dapat jatah APBD.
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Mendagri Gamawan Fauzi untuk membuat aturan yang melarang pemda mengalokasikan dana APBD-nya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Kaleidoskop 2024: Ruben Onsu Marah Besar, Refly Harun Angkat Bicara | Reaction JPNN
-
Dualisme Dekopin, Begini Respons Budi Arie Setiadi
-
Prediksi Nyai Dewi Rantian: 2025, Perekonomian Membaik dan Alam Berubah
-
KAI Perpanjang Waktu Layanan LRT Jabodebek
-
Gus Rofi'i Bantah Isu Negatif Terkait Konflik PSN PIK 2
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Kemenhub Tingkatkan Pantauan Udara Selama Libur Nataru
Senin, 30 Desember 2024 – 00:14 WIB - Hukum
Polisi Antisipasi Peredaran Narkoba pada Malam Pergantian Tahun di Batam
Senin, 30 Desember 2024 – 00:00 WIB - Humaniora
5 Rekomendasi Kongres I PPPK RI, Poin Terakhir Bikin Gembira
Minggu, 29 Desember 2024 – 20:15 WIB - Humaniora
Dirut Jasa Raharja Pantau Arus Mudik di Jogja Bareng Wamenhub
Minggu, 29 Desember 2024 – 20:04 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
5 Rekomendasi Kongres I PPPK RI, Poin Terakhir Bikin Gembira
Minggu, 29 Desember 2024 – 20:15 WIB - Sosial
Forum PPPK Buktikan Kepeduliannya terhadap Korban Banjir Sukabumi
Minggu, 29 Desember 2024 – 19:48 WIB - Liga Indonesia
Persib Bandung Juara Paruh Musim BRI Liga 1
Minggu, 29 Desember 2024 – 21:30 WIB - Olahraga
Persis Solo Belum Mampu Keluar dari Rekor Buruk
Minggu, 29 Desember 2024 – 21:50 WIB - Humaniora
Rieke PDIP Bakal Dipanggil MKD Buntut Bersuara Tolak PPN 12 Persen
Minggu, 29 Desember 2024 – 20:31 WIB