KPK Minta Mendagri Beri Sanksi Pemda yang Manjakan Klub Sepakbola
Rabu, 06 April 2011 – 06:11 WIB
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Mendagri Gamawan Fauzi untuk membuat aturan yang melarang pemda mengalokasikan dana APBD-nya untuk klub sepakbola. Aturan juga harus memuat sanksi bagi pemda yang masih nekad memberi jatah ke klub sepakbola dari uang APBD. Wakil Ketua KPK Moh Jasin meminta Gamawan agar regulasi itu nantinya diterapkan mulai 2012. "Mendagri agar membuat aturan menghentikan alokasi APBD untuk klub sepakbola mulai tahun 2012, beserta sanksi-sanksinya," terang M Jasin saat membeberkan hasil kajiannya terhadap APBD beberapa daerah yang memiliki klub sepakbola, di gedung KPK, Jakarta, Selasa (5/4). Hadir di acara itu antara lain Mendagri Gamawan Fauzi, Menpora Andi Mallarangeng, dan sejumlah gubernur, bupati/walikota.
Dalam paparan kajiannya, Jasin menyebutkan bahwa pengucuran dana APBD untuk klub sepakbola melanggar aturan. Jika dianggap hibah, mestinya tidak dikucurkan terus-menerus. Persija, Persib, dan Persema misalnya, dari 2007, 2008, 2009, terus menerima kucuran APBD.
Ketentuan yang menyebutkan bahwa pemberian APBD ke klub disesuaikan dengan 'kemampuan daerah', menurut Jasin, bersifat ambigu karena tidak jelas kriterianya.
Kajian tim khusus KPK juga membandingkan dana APBD yang diberikan ke klub sepakbola, dengan dana APBD yang dialokasikan ke sektor lain. Misalnya untuk koperasi dan UKM. Persipura menerima dana APBD Rp10 miliar, tapi koperasi sama sekali tak dapat jatah APBD.
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Mendagri Gamawan Fauzi untuk membuat aturan yang melarang pemda mengalokasikan dana APBD-nya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Humaniora
AKSARA Research: Pengangguran Jadi Masalah Serius di Kota Pekanbaru
Minggu, 05 Mei 2024 – 22:23 WIB - Humaniora
Padamkan Kebakaran Kapal di Penjaringan, Gulkarmat Turunkan 12 Branwir & 60 Personel
Minggu, 05 Mei 2024 – 20:59 WIB - Hukum
PT GPU Sebut Mabes Polri Tangkap 2 Orang Diduga Preman Sewaan yang Mengganggu Perusahaan
Minggu, 05 Mei 2024 – 19:49 WIB - Humaniora
Halalbihalal Peradi SAI, Juniver Girsang Ajak Advokat Bersatu
Minggu, 05 Mei 2024 – 19:20 WIB
BERITA TERPOPULER
- Bulutangkis
Final Thomas Cup 2024: FajRi Kalah Secara Dramatis, Indonesia Kritis
Minggu, 05 Mei 2024 – 19:26 WIB - Bulutangkis
Final Thomas Cup 2024: Jojo Memperpanjang Napas Indonesia
Minggu, 05 Mei 2024 – 20:39 WIB - Bulutangkis
Libas Indonesia 3-1, China Raih Gelar ke-11 Thomas Cup
Minggu, 05 Mei 2024 – 21:28 WIB - Politik
Aswaja Jadi Nama Fraksi Gabungan PPP dan PKB di DPRD Kota Bogor
Minggu, 05 Mei 2024 – 19:00 WIB - Politik
Eko Patrio Disiapkan PAN Jadi Menteri
Minggu, 05 Mei 2024 – 19:34 WIB