Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KPK Minta Peter Gontha Ajukan Data Mengenai Dugaan Korupsi di Garuda

Selasa, 02 November 2021 – 14:17 WIB
KPK Minta Peter Gontha Ajukan Data Mengenai Dugaan Korupsi di Garuda - JPNN.COM
Garuda Indonesia. Foto: Natalia Laurens/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta mantan Komisaris PT Garuda Indonesia Peter Gontha untuk menyerahkan data mengenai dugaan tindak pidana korupsi di BUMN bidang maskapai penerbangan itu.

Dengan begitu, KPK bisa memulai pengusutan kasus rasuah di Garuda Indonesia.

"Masyarakat silakan laporkan kepada kami dengan data awal yang dimiliki melalui saluran pengaduan KPK," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (2/11).

Bukan hanya Peter Gontha, Fikri juga mengajak seluruh masyarakat yang mengetahui adanya dugaan tindak pidana korupsi di Garuda untuk melapor kepada KPK.

"Kami sadar betul bahwa keberhasilan KPK selama ini dalam mengungkap berbagai modus tindak pidana korupsi, tak lepas dari peran aktif masyarakat," jelas dia.

Fikri melanjutkan KPK akan menganalisis dan memverifikasi terhadap data dan informasi yang diterima.

Selanjutnya, KPK akan melakukan telaah dan kajian terhadap data dan informasi tersebut.

"Apabila dari hasil telaah dan kajian ditemukan adanya indikasi peristiwa pidana, maka tidak menutup kemungkinan KPK akan melakukan langkah-langkah berikutnya sebagaimana hukum yang berlaku," jelas dia.

Pria yang berlatar belakang jaksa itu menyampaikan publik bisa mengakses sejumlah saluran pengaduan.

Bisa melalui WhatsApp 0811959575, email: pengaduan@kpk.go.id, KPK Whistle Blower System (KWS) http://kws.kpk.go.id, SMS 08558575575, atau call center 198. (tan/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


KPK meminta data awal mengenai dugaan korupsi di Garuda Indonesia kepada Peter Gontha. KPK akan mengusut Garuda apabila data awal sudah diberikan.

Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News